Sama dengan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Juga Segera Sidang Usai Berkas Dinyatakan Lengkap

Berkas perkara Vadel Badjideh dinyatakan lengkap 

Berkas perkara Vadel Badjideh dinyatakan lengkap (Tangkapan layar YouTube Intens)

Berkas kasus dugaan asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly anak Nikita Mirzani yang menjerat Vadel Badjideh dinyatakan lengkap. Vadel Badjideh segera menjalani sidang.


Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh sudah dinyatakan lengkap atau P21. Polisi akan segera melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan.


"Kasus itu memang dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan tahap dua ke Kejaksaan," kata Kasie Humas Polres Jaksel, Kompol Murodih di kantornya, Senin (2/6/2025).


Murodih menyebut bahwa ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Setelah itu, polisi akan melimpahkan Vadel Badjideh dan barang bukti ke pihak Kejaksaan untuk disidangkan.


"Untuk berkas memang kita lengkapi dan nanti kalau sudah lengkap dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan tahap dua," jelasnya.


Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang merupakan ibu dari Laura Meizani, kekasihnya. Laporan dibuat pada Kamis (12/9/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly yang masih di bawah umur.


Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.


7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Vadel ditahan setelah Lolly memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.


Adapun pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah undang-undang perlindungan anak pasal 76 D juncto pasa 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur. Atas perbuatannya, Vadel terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.


Sementara itu, berkas perkara kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Nikita Mirzani dan asistennya, Mail juga dinyatakan lengkap atau P21.


Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat menambah masa penahanan beberapa kali kepada Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Kini berkas perkara sudah lengkap.


"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap / P21," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025).


Nikita Mirzani dan Mail dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Nikita dan Main dilaporkan atas dugaan pemerasan senilao Rp4 miliar sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan milik Reza Gladys. (*)

Belum ada Komentar untuk "Sama dengan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Juga Segera Sidang Usai Berkas Dinyatakan Lengkap"

Posting Komentar